Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Ketupat 2019: Kasus Kecelakaan Arus Mudik Jauh Berkurang

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengecek pasukan gabungan TNI, Polri, dan Instansi Pemerintah saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengecek pasukan gabungan TNI, Polri, dan Instansi Pemerintah saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Ketupat 2019 mencatat jumlah korban tewas dalam arus mudik atau kecelakaan lalu lintas lain terkait Hari Raya Idul Fitri berkurang dibandingkan tahun lalu. Jumlah korban tewas dalam berbagai kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh Indonesia sejak 29 Mei lalu hingga Kamis 6 Juni atau lebaran hari kedua tercatat 109 orang.

Baca juga:

Operasi Ketupat 2019 DKI, Kapolri Fokus Berantas Begal

"Angka itu berarti terjadi penurunan sebesar 59 persen daripada data periode yang sama pada tahun lalu," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri lewat keterangan tertulis yang dibagikannya, Jumat 7 Juni 2019.

Sepanjang periode 29 Mei hingga 6 Juni tersebut telah terjadi sebanyak 446 kasus kecelakaan. Selain 109 korban meninggal, ada 76 orang luka berat dan 515 orang mengalami luka ringan. Jika membandingkan berdasarkan jumlah kasus kecelakaan maka terjadi penurunan yang lebih tajam, yakni 62 persen.

Juga dengan jumlah korban luka berat turun 72 persen, dan jumlah korban luka ringan turun 66 persen. "Faktor yang mempengaruhi turunnya angka laka lantas adalah infrastruktur yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu," katanya.

Refdi juga memuji kinerja kepolisian yang dinilainya lebih optimal, termasuk dengan semua mitra terkait. "Saya merasakan dengan perencanaan yang matang menjadi hasil yang baik," katanya.

Baca juga:

Bus Dibajak Anak-anak Takbiran, Sopir Didenda Rp 1,2 Juta

Refdi tak lupa berterima kasih kepada masyarakat, pemudik, yang juga dipujinya lebih baik dalam mempersiapkan diri dan kendaraannya sebelum mudik. Persiapan, kata dia, memperkecil peluang terjadinya kecelakaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masyarakat yang melakukan pergerakan menyiapkan kendaraan yang lebih baik lagi dan yang terakhir, pengemudi lebih paham arti dari keselamatan," katanya sambil berpesan persiapan yang sama agar dilakukan juga saat menjalani arus balik menuju Jakarta.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengungkap data yang sama. Dia menambahkan bahwa kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan. Namun untuk penyumbang korban meninggal dunia masih didominasi oleh kendaraan roda empat.

Sejumlah pasukan gabungan TNI, Polri, dan Instansi Pemerintah saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Operasi Ketupat 2019 akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Dedi juga memuji persiapan kepolisian, spesifiknya yang berupa rekayasa lalu lintas dan perbanyakan pos pengamanan di titik-titik rawan kecelakaan. "Salah satu penyebabnya strategi rekayasa lalu lintas menyebabkan penurunan cukup signifikan," kata Dedi.

Sementara itu beberapa kasus kriminalitas terjadi di wilayah Polda Metro Jaya dalam periode yang sama. Di antaranya adalah kasus tawuran dan pengeroyokan saat malam takbiran di Pademangan, Jakarta Utara, serta pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik di Kota Depok. Pencurian dilaporkan menyebabkan kerugian pemiliknya hingga miliaran rupiah.

Sayang belum ada pernyataan dari Polda Metro Jaya tentang evaluasi sementara pengamanan sebagai bagian dari Operasi Ketupat di wilayahnya tersebut hingga berita ini dibuat.

ANDITA RAHMA | ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.